~KETAHANAN NASIONAL INDONESIA~
A. Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara
langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Dalam pengertian
tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar
disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari
wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang
dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan
membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B. Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
Ciri
– Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama
bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi
juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara
langsung maupun tidak langsung.
C. Sifat-sifat ketahanan nasional
Sifat-sifat ketahanan nasional antara lain :
>> Mandiri : bersifat percaya pada kemampuan sendiri
>> Dinamis
: bersifat tidak tetap , dapat meningkat atau menurun tergantung
situasi dan kondisi bangsa dan Negara , serta kondisi lingkungan
strategisnya.
>> Manunggal : bersifat integrative
>> Wibawa: sebagai hasil pandangan yg bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional
>> Konsultasi dan kerjasama : tidak mengutamakan sikap konnfrontatif dan antagonis.
D. Ketahanan Nasional Indonesia
Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan
Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah
itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun
konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah
ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan
masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada
umumnya.
Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah
ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus
mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga
pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun
1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang
besar.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a) Perumusan
1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat
diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang
berkembang.
b) Tidak
lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa
yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c) Jika
dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan ,
maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan
keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d) Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e) Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Sumber : Google
0 komentar:
Posting Komentar